Cara kematian
berbeda dengan penyebab kematian. Sebagai contoh cara kematian dengan
tikaman atau bacokan, sedangkan penyebab kematian karena kehilangan darah.
Penyebab kematian menjadi
wewenang patologi forensik. Sedangkan ahli entomologi
kadang-kadang dipanggil untuk memberikan pendapat tentang cara kematian,
khususnya pada kasus-kasus dimana tubuh berada pada stadium lanjut pembusukan.
Sebagai contoh, pada tubuh yang dihinggapi belatung luka mungkin akan dimakan
belatung sehingga tidak mungkin mengetahui apa yang menjadi
penyebab luka. Dalam
hal ini ahli
entomologis dapat banyak membantu.
Blow flies adalah serangga yang
pertama kali hinggap
ke jasad dan menaruh
telurnya didekat luka
supaya larva pada instar stage
1 mendapatkan nutrisi yang
cukup. Sesudah tubuh mengalami dekomposisi lebih lanjut akan lebih sulit untuk
menentukan ada atau tidaknya luka. Jika luka tersebut tidak mengenai jaringan
keras seperti tulang dan kartilago akan sangat mudah tidak terdeteksi, akan tetapi
serangga dapat mendeteksi adanya luka yang sangat kecil. Lalat betina dapat
mendeteksi adanya luka dalam ukuran yang kecil untuk dapat menaruh telur – telurnya,
lalat bahkan dapat
mendeteksi adanya bekas
punksi vena yang menggunakan jarum paling kecil dimana
tidak dapat dilihat oleh ahli patologis.
Pada tahap
dekomposisi lebih lanjut,
kolonisasi dari serangga dapat digunakan untuk
memperkirakan posisi luka,
akan tetapi yang
berhak untuk menyatakan posisi luka–luka
adalah forensik patologis, sedangkan entomologis berhak untuk menyatakan bahwa
ada pola kolonisasi serangga yang tidak umum yang mungkin mengindikasikan adanya
luka. Sebagai contoh, pada suatu kasus ditemukan adanya
seorang wanita yang
jasadnya ditemukan dalam tahap dekomposisi yang lanjut. Didapatkan
pola kolonisasi yang tidak umum berupa lebih banyak kolonisasi pada
daerah dada dan
tangan dibandingkan dengan kepala. Atas pernyataan itu dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut
dan akhirnya ditemukan adanya
tanda – tanda bekas luka tusukan benda tajam disekitar dada dan tangan.
Pemeriksaan untuk
memeriksa bekas luka berdasarkan kolonisasi serangga harus dilakukan dengan
hati – hati. Sebagai contoh, seringkali adanya belatung pada daerah
genital dianggap sebagai
kasus pemerkosaan. Apabila
pada pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bahwa serangga yang berkoloni di
daerah genitalia adalah yang paling tertua, hal ini mengindikasikan adanya
pemerkosaan (luka atau semen pada daerah genital mengakibatkan serangga
tertarik), tetapi bila pada pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bahwa kolonisasi
pada daerah genitalia dan daerah lainnya sama atau bahkan lebih lambat hal itu
menunjukan bahwa kolonisasi yang terjadi adalah normal, tidak mengindikasikan
pemerkosaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar