Pada keadaan
tertentu, serangga dapat digunakan untuk menentukan hal – hal selain
waktu kematian minimal.
Salah satunya adalah
untuk menentukan apakah setelah
kematian jasad dipindahkan
atau tidak. Tempat
dimana tubuh korban
ditemukan tidak selalu menunjukkan
tempat dia mati, seringnya tubuh
dipindahkan dari tempat awal dari kejadian kriminal. Sebagai
contoh, seseorang dibunuh suatu tempat,
kemudian jasadnya dipindahkan
ke tempat lain
dengan maksud untuk disembunyikan. Segera setelah kematian, serangga
yang berada di tempat itu akan hinggap di luka – luka atau di orifisium yang
ada pada jasad dan berkoloni. Ketika jasad tersebut dibawa ke tempat baru maka serangga serangga
dari tempat lokasi pembunuhan terbawa ke tempat baru.
Serangga dan
spesies hewan tidak
bertulang belakang yang memakan tubuh korban yang berada di
dalam tanah berbeda dengan yang di lingkungan terbuka. Perbedaan binatang ini
juga menjadi dasar untuk menentukkan apakah korban telah dikuburkan sejak awal
kematian atau berada di lingkungan terbuka sebelum dikuburkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar